Sabtu, 01 Oktober 2011

Cilacap yang ku saiiiiiiiiiiiiiiaaaaaaaaaaaaaaannnnnnnnnnnnnnkkkkkkkkkkkkk,,,,,

Kabupaten Cilacap, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Cilacap. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyumas di utara, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar (Jawa Barat) di sebelah Barat.
Berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat, Cilacap merupakan daerah pertemuan Budaya Jawa (Banyumasan) dengan Budaya Sunda (Priangan Timur). Nusa Kambangan, sebuah pulau yang tertutup terdapat lembaga pemasyarakatan Kelas I, terdapat di kabupaten ini. Pulau ini sering juga disebut sebagai AL Catraz-nya Indonesia. Ada beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I yang masih aktif antara lain: LP Permisan, LP Kembang Kuning, LPBatu, dan LP Besi.


Geografi

Cilacap merupakan kabupaten terluas di Jawa Tengah. Luas wilayahnya sekitar 6,6% dari total wilayah Jawa Tengah. Begitu luasnya sehingga kabupaten ini memiliki dua kode telepon yaitu 0282 dan 0280.
Bagian utara adalah daerah perbukitan yang merupakan lanjutan dari Rangkaian Bogor di Jawa Barat, dengan puncaknya Gunung Pojoktiga (1.347meter), sedangkan bagian selatan merupakan dataran rendah. Kawasan hutan menutupi lahan Kabupaten Cilacap bagian utara, timur, dan selatan.
Di sebelah selatan terdapat Nusa Kambangan, yang memiliki Cagar Alam Nusakambangan. Bagian barat daya terdapat sebuah inlet yang dikenal dengan Segara Anakan. Ibukota kabupaten Cilacap berada di tepi pantai Samudra Hindia, dan wilayahnya juga meliputi bagian timur Pulau Nusa Kambangan.
Kenyataan bahwa sebagian penduduk Kabupaten Cilacap bertutur dalam bahasa Sunda, terutama di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Jawa Barat, seperti Dayeuhluhur, Wanareja, Kedungreja, Patimuan, Majenang, Cimanggu, dan Karangpucung, menunjukan bahwa pada masa lalu wilayah barat daerah ini adalah bagian dari wilayah Sunda. Berdasarkan naskah kuno primer Bujangga Manik (yang menceriterakan perjalanan Prabu Bujangga Manik, seorang pendeta Hindu Sunda yang mengunjungi tempat-tempat suci agama Hindu di pulau Jawa dan Bali pada awal abad ke-16), yang saat ini disimpan pada Perpustakaan Boedlian, Oxford University, Inggris sejak tahun 1627, batas Kerajaan Sunda di sebelah timur adalah sungai Cipamali (yang saat ini sering disebut sebagai kali Brebes) dan sungai Ciserayu (yang saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi Jawa Tengah.
Kecamatan yang paling muslim adalah kecamatan kesugihan. di samping sebagian penduduknya adalah mayoritas muslim, di kecamatan kesugihan juga banyak didirikan pondok pesantren. Di kesugihan juga perekonomian sudah maju,penduduk mayoritas bekerja sebagai petani,namun ada juga yang bekerja sebagai penambang pasir kali serayu. Banyak orang yang menggantungkan hidupnya di kali serayu.


Pembagian administratif

Kabupaten Cilacap terdiri atas 24 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Desa-desa tersebar di 21 kecamatan, sedangkan kelurahan ada di 3 kecamatan eks kota administratip Cilacap. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Karangpucung, Sidareja, Gandrungmangu, Kedungreja, Patimuan, Cipari, Bantarsari, Kawunganten, Jeruklegi, Kesugihan, Maos, Sampang, Kroya, Adipala, Binangun, Nusawungu, Kampung Laut, Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan.
Ibukota Kabupaten Cilacap adalah Cilacap, yang terdiri atas kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah, dan Cilacap Selatan. Cilacap dulunya merupakan Kota Administratif, namun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, tidak dikenal adanya kota administratif, dan Kota Administratif Cilacap kembali menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Cilacap.
Di antara kota-kota kecamatan yang cukup signifikan di Kabupaten Cilacap adalah: Majenang, Karangpucung, Sampang, Sidareja, dan Kroya. Majenang menjadi pusat pertumbuhan kabupaten Cilacap di bagian Barat sedangkan Kroya dan Sampang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.


Wacana Pemekaran
Mengingat begitu luasnya wilayah Kabupaten Cilacap, pernah muncul wacana pemekaran di tengah masyarakat, dengan harapan agar urusan administratif bagi warga yang bertempat tinggal jauh dari ibukota dapat lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. Jika terealisasi, pemekaran tersebut akan membagi wilayah Kabupaten Cilacap menjadi dua yakni:
  • Kota Cilacap, meliputi kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, sebagian Kecamatan Jeruklegi dan sebagian Kecamatan Kesugihan
  • Kabupaten Cilacap Timur, meliputi kecamatan Jeruklegi, Kesugihan, Sampang, Maos, Kroya, Adipala, Nusawungu, Binangun.
  • Kabupaten Cilacap Barat, meliputi kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Karangpucung, Sidareja, Gandrungmangu, Kedungreja, Patimuan, Cipari, Bantarsari, dan Kawunganten.
Sesuai dengan peraturan perundangan yang ada memang dimungkinkan untuk memekarkan wilayah Cilacap menjadi beberapa daerah otonom, akan tetapi tetap diperlukan persiapan yang matang menyangkut kondisi kelembagaan, sosiologi, demografi dan infrastruktur. Pemekaran wilayah bukanlah hal yang mudah mengingat berbagai kondisi yang membatasi. Persiapan yang matang diperlukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama isu pemiskinan yang saat ini terjadi pada beberapa daerah yang telah dimekarkan terlebih dahulu.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman