Kamis, 08 Desember 2011

Dinilai Meresahkan.. Polresta Barelang Razia Anak Jalanan

Satuan Shabara Polresta Barelang, berhasil menjaring sebanyak 18 anak jalanan (anak punk) disejumblah lokasi di daerah Jodoh dan Nagoya.

Mereka terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis, (8/12/ sekitar pukul 10.30 WIB. Razia ini dilaksanakan dalam rangka menekan angka kriminalitas di jalan dan pusat keramaian di Batam.

Kasat Shabara Polresta Barelang,  Kompol Nestor Simanihuruk mengatakan, penertiban anak-anak jalanan disejumblah tempat keramaian dan dibeberapa simpang lampu merah bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Batam. Selain itu, katanya, keberadaan anak-anak tersebut sudah meresahkan masyarakat.

"Atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan pengamen dan anak punk ini, kita tindak lanjuti. Ternyata selain mersahkan masyarakat, anak-anak ini juga menggunakan senjata tajam (Sajam). Sajam yang ditemukan itu, kemungkinan digunakan untuk melakukan tindak kriminal. Seperti melakukan pemaksaan saat mengamen atau minta-minta di simpang lampu merah,"ujar Nestor yang langsung memimpin razia pekat tersebut.

Untuk mendapatkan yang diinginkan secara minta-minta, katanya, Banyak dari mereka yang terkadang meminta uang dengan cara memaksa, tambahnya, anak punk yang terjaring dalam razia dari beberapa titik di wilayah Batam, antara lain di kawasan Jodoh Boulevard, My Mart Batam Centre dan Simpang Jam Baloi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman